Ada beberapa kriteria bagi seseorang yang
memiliki sifat dan keadaan tertentu, sehingga ia pantas untuk dijadikan
istri/suami Hal didasarkan pada berbagai pertimbangan yang sangat mendasar, baik
menyangkut masalah aqidah, akhlaq, kondisi fisik dan kebendaannya.
Iman
Al-Ghozali dalam karya monumentalnya ”Ihya ’lumuddin” menguraikan tentang
wanita yang ideal untuk dijadikan pendamping hidup kriterianya adalah :
1. Menomorsatukan
Keshalihannya. Yakni wanita yang taat menjalankan agamanya, Firman Allah :
Artinya :Kaum
laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh Karena Allah Telah
melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita),
dan Karena mereka (laki-laki) Telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.
sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara
diri ketika suaminya tidak ada, oleh Karena Allah Telah memelihara (mereka)
wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya Maka nasehatilah mereka dan
pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika
mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya
Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar. ( Qs.An-Nisaa : 34 )
Inilah
yang sebenarnya dicari oleh laki-laki muslim sejati. Seorang wanita yang mesti
diperhatikan dengan sungguh-sungguh dan mulai dipikirkan untuk ditindak
lanjuti.
Rosulullah saw bersabda :
تنكح المرأة لأربع لما لها
ولحسابها ولجمالها ولدينها فظفر بذات الدبن تربت بدك
Artinya : Wanita itu dinikahi karena empat perkara, yaitu : karena harta,
karena keturunannya, karena kecantikannya,dan karena agamanya. Akan tetapi
pilihlah wanita yang beragama , maka selamatlah kedua tanganmu. ( HR.Bukhori
dan Muslim).
Dalam hadis yang lain Nabi saw bersabda :
الدنبا متاع وخير متاعها المرأة الصالحة
Artinya : dunia
adalah kesenangan, dan sebaik-baik kesenangan adalah wanita shalihah. ( HR
Muslim, Ahmad dan An-Nasaa’i dari ibnu Umar)
Ciri-ciri wanita shalihah adalah sebagaimana
sabda Nabi saw ;
خير النساء من اذا نظرت اليها سرتك واذا أمرتها أطاعتك واذا أقسمت عليها
أبرتك واذا غبت عنها حفظتك في نفسها ومالها
Artinya : Wanita
yang terbaik adalah bila engkau melihanya, ia bisa menyenangkan hatimu, jika ia
engkau perintah ia akan mematuhimu, jika engkau beri janji maka janji itu
diterimanya dengan baik, dan jika engkau pergi ia bisa memelihara dirinya dan hartanya. ( HR. An-Nasaa’i )
Oleh karena itu untuk
membentuk keluarga yang sakinah, Rosulullah saw berualng kali mengingatkan agar
pernikahan itu tidak didasarkan untuk kepentingan duniawi saja. Sabda Nabi saw
:
لا تزوجوا النساء لحسنهن فعسى حسنهن انبرديهن ولا تزوجوا هن لأموالهن
فعسى أموالهن انتطغيهن ولكن تزوجوا هن على الدين ولا مة خرماء سوداء ذاة دين أفضل
Artinya :
Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, barangkali
kecantikannya akan merusaknya dan
janganlah kamu menikahi wanita karena hartanya, barangkali harta itu akan
mendurhakannya, akan tetapi nikahilah wanita atas dasar agama. Sesungguhnya
budak wanita yang cacat telinganya lagi hitam warnanya maka itu lebih utama. (
HR. Ibnu Majah)
2. Mengutamakan kemuliaan akhlaqnya
Kemulyaan seorang wanita mempunyai
kesan tersendiri, jangan sekali kali didekati jika wanita itu menunjukkan
ciri-ciri rendah akhlaqnya, Nabi saw bersabda :
اباكم وحضراء الدمن قيل : بارسول الله وما حضراء
الدمن ؟ قال : المرأة الحسناء فى المنبت السوء
Artinya : Jauhilah
olehmu si cantik yang bencana . Lalu ditanyakan kepada Rosulullah saw, Siapakah
si cantik yang bencana itu ? Rosulullah bersabda : “Wanita cantik yang berada
dalam lingkungan jahat” ( HR Ad-Daruqutni).
3. Kecantikan
yang memukau
Dalam
sebuah perkawinan, kecantikan wajah seorang wanita perlu dijadikan bahan
pertimbangan tersendiri. Meskipun menurut agama itu bukan yang diutamakan .
Nabi saw bersabda :
اذا أوقع ا لله فب نفسى أحدكم من امرأة فلينظر اليها فانه احرى أن نؤد م بينهما
Artinya : Ketika Allah telah menjatuhkan kedalam hati
salah seorang kamu da (mencintai) wanita, maka hendaklah melihat wanita itu,
karena yang demikian itu lebih layak untuk membuat keserasian hidup diantara
keduanya. (HR Ibnu Majah)
4,
Ringan Maharnya Besar Berkahnya
Dalam
Islam, harga diri seorang wanita bukan dilihat dari besar kecilnya mahar yang
harus diberikan oleh suami kepadanya.. Sabda Nabi saw :
خيز النساء احسنهن وجوها وارخصهن مهورا
Artinya : Sebaik-baik wanita adalah yang cantik
parasnya dan murah maharnya
( HR Ibnu Hibban dari Ibn Abbas )
Oleh
karena itu Rosulullah saw memuji wanita yang ringan maharnya dan tidak banyak
menuntut kepada suaminya dengan pujian yang amat indah :
خيرهن ابسر هن صدقا
Artinya : Sebaik-baik wanita
adalah yang paling ringan maskawinnya ( HR. At-Thobroni ).
5. Berpotensi memberikan Keturunan
Salah satu tujuan perkawinan adalah untuk melanjutkan
keturunan anak yang shaleh yang kelak dapat melanjutkan visi dan misi ajaran
agama. Rosulullah Saw bersabda :
خير نساءكم الولود الودود
Artinya
: Sebaik-baik wanita kamu adalah yang banyak beranak ( pula) kasihsayangnya (
HR. Al-Baihaqi dan ibn Abi Adibah).
6. Perawan
Meskipun Rosulullah waktu menikah pertama
kali dengan seorang janda, namun Beliau menganjurkan kepada para sahabatnya
untuk menikah dengan seorang gadis/perawan
Dalam
hal ini beliau bersabda :
لما تزوج جابر بن عبد ا لله ثيبا فال رسول ا لله صلى ا لله عليه و سلم :
هلا بكرا تلا عنها وتلا عبك
Artinya :Ketika Jabir Bin Abdullah kawin dengan
seorang janda, Rosulullah bersabda kepadanya : “ Alangkah baiknya seorang gadis
saja. Engkau dapat bergurau kepadanya, dan dia pun dapat bergurau kepadamu.
7. Nasabnya Orang Terpandang
Wanita
yang bernasab mulia adalah wanita yang berasal dari keluarga yang taat
menjalankan agamanya.
Nabi
Saw bersabda:
تخيروالنطفكم فان النساء يلدن أشياء اخوانهن وأخواتهن
Artinya : Pilihlah oleh kalian tempat unuk sperma
–sperma kalian, karena sesungguhnya para wanita itu akan melahirkan anak-anak
yang menyerupai saudara lelaki dan saudara perempuan mereka.( HR.Ibn ‘Asakir
dari Aisyah )
8.
Kedekatan Hubungan Kekerabatan
Rosulullah Saw menikahkan putri-purinya
dengan kerabatnya yang terdekat Putri sulungnya, Zaenab dinikahkannya dengan
Abul ‘Ash bin As-Rabi’ putra Halah binti Khuwailid kakak perempuan Khatijah
binti Khuwailid. Ruqoyah dan Ummu Kulshum dinikahkan dengan putra-putra paman
beliau
9 Seimbang dalam pola pikir.
Kehidupan
masa kini menuntut kita untuk dapat berkolaborasi dengan pola pemikiran antara
suami dan istri itu bisa setara atau seimbang. Banyak kasus yang ada
ditengah-tengah kita tentang ketidak harmonisan sebuah rumah tangga yang
diakibatkan oleh situasi dan kondisi yang tidak seimbang antara pola pemikiran
suami/istri. Oleh karena itu sudah sepantasnyalah dalam menentukan pilihan
antara calon suami /istri dapat mempertimbangkan pula dari segi pendidikan yang
seimbang/setara.
No comments:
Post a Comment