Thursday, 3 September 2015

Definisi AGAMA ISLAM dan KEBUDAYAAN



 Hasil gambar untuk gambar definisi islam dan kebudayaan
Definisi  AGAMA ISLAM  dan  KEBUDAYAAN
A.    Agama Islam didefinsikan sebagai berikut.
1)      Wahyu yang diturunkan oleh Allah swt. kepada Rasul-Nya untuk disampaikan kepada umat manusia sepanjang masa dan di setiap persada.
2)      Satu sistem akidah dan tata kaidah yang mengatur segala perikehidupan dan penghidupan manusia dalam pelbagai hubungan, baik hubungan antara manusia dan alam lainnya (nabati, hewani, dan lain sebagainya).
B.     Definisi Lain
Di bawah ini beberapa definisi agama Islam oleh beberapa orang ulama.
1)      Musthafa Abdur Raziq. Agama (Ad-din) merupakan peraturan-peraturan yang terdiri dari kepercayaan-kepercayaan dan pekerjaan-pekerjaan yang sesuai dengan keadaan suci, artinya yang membedakan mana yang halal dan yang haram, yang dapat membawa atau mendorong umat yang menganutnya untuk menjadi suatu umat yang memiliki rohani yang kuat. (Ad-Dienu wal Wahyu wal Islam, 18-19, dikutip melalui H. Zainal Arifin Abbas, Perkembangan Pikiran Terhadap Agama, cetakan 3, hlm. 32).
2)      Syekh Mahmud Syaltut. Islam adalah agama Allah yang diperintahkan untuk mengajarkan pokok-pokok dan peraturan-peraturannya kepada Nabi Muhammad saw. Dan menugaskan untuk menyampaikan agama itu kepada seluruh manusia, lalu mengajak mereka untuk memeluknya. (Islam sebagaiAkidah dan Syari’ah, terjemahan H. Bustami A. Gani dan B. Hamdany Ali, Jakarta, 1967, hlm. 15).
3)      A. Mukti Ali. Agama adalah kepercayaan akan adanya Tuhan Yang Maha Esa dan Hukum yang diwahyukan kepada utusan-utusannya untuk kebahagiaan hidup manusia di dunia dan akhirat. Oleh karena itu, ciri-ciri agama adalah 1) Mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa; 2) memiliki Kitab Suci dari Tuhan Yang Maha Esa; 3) Memiliki Rasul “utusan” dari Tuhan Yang Maha Esa; 4) Memiliki hukum sendiri bagi kehidupan para penganutnya berupa perintah-perintah, larangan-larangan dan petunjuk-petunjuk. (“Etika Agama dalam Pembentukan Kepribadian Nasional”, Al-jami’ah Majalah Ilmu Pengetahuan Agama Islam NO. 1, Tahun 1, Januari 1962.) (H. Endang Saifuddin Anshari, M.A.: 2004: 39-42).
2.      Definisi Kebudayaan
1)      Kebudayaan adalah hasil karya, cipta, pengolahan, pengerahan, dan pengarahan manusia terhadap alam dengan kekuatan jiwa, pikiran, perasaan, kemauan, intuisi, imajinasi, raga, dan fakultas-fakultas rohaniyah lainnya, yang menyatakan diri dalam pelbagai kehidupan rohaniyah dan kehidupan lahiriyah manusia. Hal itu merupakan jawaban atas segala tantangan, tuntutan dan dorongan intradisi manusia dan ekstradisinya, untuk menuju arah terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan spiritual dan material. Hal ini terjadi baik pada individu maupun masyarakat.
2)      Soenardjo Kolopaking dalam prasarannya, “Kebudayaan, Masyarakat, dan Perekonomian,” dalam Kongres Kebudayaan Indonesia akhir Agustus 1948 menyatakan, “Kebudayaan atau kultur adalah totalitas dari milik da hasil usaha (prestatie) manusia yang diciptakan oleh kekuatan jiwanya dan oleh proses saling memenaruhi antara kekuatan-kekuatan jiwa tadi dan antara manusia yang satu dengan yang lainnya”. (Lembaga Kebudayaan Indonesia, Indonesia: Nomor Kongres, Tahun I, No. I-II, Juli-Agustus 1950, hlm. 24).
3)      T.S. Elliot dalam Notes toward the Definition of Culture, London, 1948, menyatakan, “Culture may be described simply as that makes life worth living” (secara sederhana, dapatlah kultur dilukiskan sebagai sesuatu yang membuat hidup ini lebih baik lagi).
4)      Clyde Kluckhon, Mirror for Man: The Relation of Antropology to Modern Life, London-Sidney-Toronto-Bombay, hlm. 25 menyatakan, “By Culture’ anthropology means the total way oflife, the social legacy the individual acquires from his group.” (yang dimaksud dengan kultur oleh antropologi adalah keseluruhan cara hidup, warisan sosial yang diperoleh individu dari kelompoknya). (H. Endang Saifuddin Anshari, M.A.: 2004: 39-42).

No comments:

Post a Comment