Definisi AGAMA ISLAM dan KEBUDAYAAN
A. Agama Islam didefinsikan
sebagai berikut.
1) Wahyu yang diturunkan oleh
Allah swt. kepada Rasul-Nya untuk disampaikan kepada umat manusia sepanjang
masa dan di setiap persada.
2) Satu sistem akidah dan tata
kaidah yang mengatur segala perikehidupan dan penghidupan manusia dalam
pelbagai hubungan, baik hubungan antara manusia dan alam lainnya (nabati,
hewani, dan lain sebagainya).
B. Definisi Lain
Di bawah ini beberapa definisi agama
Islam oleh beberapa orang ulama.
1) Musthafa Abdur Raziq. Agama
(Ad-din) merupakan peraturan-peraturan yang terdiri dari
kepercayaan-kepercayaan dan pekerjaan-pekerjaan yang sesuai dengan keadaan suci,
artinya yang membedakan mana yang halal dan yang haram, yang dapat membawa atau
mendorong umat yang menganutnya untuk menjadi suatu umat yang memiliki rohani yang
kuat. (Ad-Dienu wal Wahyu wal Islam, 18-19, dikutip melalui H. Zainal
Arifin Abbas, Perkembangan Pikiran Terhadap Agama, cetakan 3, hlm. 32).
2) Syekh Mahmud Syaltut. Islam
adalah agama Allah yang diperintahkan untuk mengajarkan pokok-pokok dan
peraturan-peraturannya kepada Nabi Muhammad saw. Dan menugaskan untuk
menyampaikan agama itu kepada seluruh manusia, lalu mengajak mereka untuk
memeluknya. (Islam sebagaiAkidah dan Syari’ah, terjemahan H. Bustami A.
Gani dan B. Hamdany Ali, Jakarta, 1967, hlm. 15).
3) A. Mukti Ali. Agama adalah
kepercayaan akan adanya Tuhan Yang Maha Esa dan Hukum yang diwahyukan kepada
utusan-utusannya untuk kebahagiaan hidup manusia di dunia dan akhirat. Oleh
karena itu, ciri-ciri agama adalah 1) Mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa; 2)
memiliki Kitab Suci dari Tuhan Yang Maha Esa; 3) Memiliki Rasul “utusan” dari
Tuhan Yang Maha Esa; 4) Memiliki hukum sendiri bagi kehidupan para penganutnya
berupa perintah-perintah, larangan-larangan dan petunjuk-petunjuk. (“Etika
Agama dalam Pembentukan Kepribadian Nasional”, Al-jami’ah Majalah Ilmu
Pengetahuan Agama Islam NO. 1, Tahun 1, Januari 1962.) (H. Endang Saifuddin
Anshari, M.A.: 2004: 39-42).
2. Definisi Kebudayaan
1) Kebudayaan adalah hasil
karya, cipta, pengolahan, pengerahan, dan pengarahan manusia terhadap alam
dengan kekuatan jiwa, pikiran, perasaan, kemauan, intuisi, imajinasi, raga, dan
fakultas-fakultas rohaniyah lainnya, yang menyatakan diri dalam pelbagai
kehidupan rohaniyah dan kehidupan lahiriyah manusia. Hal itu merupakan jawaban
atas segala tantangan, tuntutan dan dorongan intradisi manusia dan
ekstradisinya, untuk menuju arah terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan
spiritual dan material. Hal ini terjadi baik pada individu maupun masyarakat.
2) Soenardjo Kolopaking dalam
prasarannya, “Kebudayaan, Masyarakat, dan Perekonomian,” dalam Kongres
Kebudayaan Indonesia akhir Agustus 1948 menyatakan, “Kebudayaan atau kultur
adalah totalitas dari milik da hasil usaha (prestatie) manusia yang
diciptakan oleh kekuatan jiwanya dan oleh proses saling memenaruhi antara
kekuatan-kekuatan jiwa tadi dan antara manusia yang satu dengan yang lainnya”.
(Lembaga Kebudayaan Indonesia, Indonesia: Nomor Kongres, Tahun I, No. I-II,
Juli-Agustus 1950, hlm. 24).
3) T.S. Elliot dalam Notes
toward the Definition of Culture, London, 1948, menyatakan, “Culture may
be described simply as that makes life worth living” (secara sederhana,
dapatlah kultur dilukiskan sebagai sesuatu yang membuat hidup ini lebih baik
lagi).
4) Clyde Kluckhon, Mirror for
Man: The Relation of Antropology to Modern Life, London-Sidney-Toronto-Bombay,
hlm. 25 menyatakan, “By Culture’ anthropology means the total way oflife,
the social legacy the individual acquires from his group.” (yang dimaksud
dengan kultur oleh antropologi adalah keseluruhan cara hidup, warisan sosial
yang diperoleh individu dari kelompoknya). (H. Endang Saifuddin Anshari, M.A.:
2004: 39-42).
No comments:
Post a Comment